Jakarta – Bank Mandiri akan menyiapkan fasilitas pembiayaan kepada pelaku UKM yang menjadi supplier atau sub kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) Beton untuk membantu salah satu pelaku usaha di bidang industri pracetak beton itu dalam mengembangkan usaha.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Beton Imam Sudiyono dengan Senior Vice President Small & Medium Enterprise (SME) Banking Bank Mandiri Muhammad Iqbal serta disaksikan Pejabat Eksekutif Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Aquarius Rudianto di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.
Aquarius Rudianto menilai, kerjasama ini merupakan salah satu kerjasama sinergis antar BUMN untuk mendukung program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi covid-19. Pada tahap awal, Aquarius menambahkan, pihaknya memberikan plafon pembiayaan sebesar Rp250 miliar bagi supplier-supplier yang telah mendapatkan referensi dari Wika Beton.
“Kami berharap, fasilitas pembiayaan ini dapat membantu supplier/sub kontraktor dalam memenuhi kebutuhan likuiditas untuk membantu pemenuhan kebutuhan bisnis Wika Beton,” kata Aquarius.
Senada dengan hal tersebut, Muhammad Iqbal menjelaskan, fasilitas pembiayaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pada PT Wijaya Karya Beton.
“Kami percaya kemudahan yang ditawarkan fasilitas ini akan membantu keberlangsungan proses bisnis dari supplier/sub kontraktor itu sendiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi saja, sampai saat ini total pembiayaan secara keseluruhan untuk segmen SME yang telah disalurkan oleh Bank Mandiri dengan skema yang sama, telah mencapai sebesar Rp3,9 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More