Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan siap menjadi salah satu bank jangkar atau bank peserta. Ahmad Siddik Badruddin, selaku Direktur Manajemen Resiko Bank Mandiri mengungkapkan, Perseroan siap untuk mendukung program penempatan dana Pemerintah di perbankan (bank jangkar) guna memperkuat restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19.
“Bank Mandiri siap untuk mendukung program penempatan dana dari bank peserta ke bank pelaksana. Apabila, bank Mandiri diminta sebagai salah satu bank peserta,” jelasnya pada paparan publik Bank Mandiri kuartal I 2020 melalui live streaming video di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.
Nantinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai bank jangkar (bank peserta). Bank pelaksana atau bank yang melakukan restrukturisasi kredit atau kekurangan likuiditas, dapat menyampaikan proposal penempatan dana kepada bank jangkar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 dan diundang-undangkan pada 11 Mei 2020. PP tersebut Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
Dalam pasal 10, tertulis bahwa penempatan dana ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit atau memberikan tambahan kredit modal kerja. Selain itu, penempatan dana dilakukan kepada bank jangkar (paling sedikit 51% saham dimiliki oleh WNI atau badan hukum Indonesia, bank kategori sehat, dan termasuk 15 bank beraset terbesar) (*) Evan Yulian Philaret.
Editor: Rezkiana Np
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More