Bank Mandiri Perluas Akses Pembayaran BPJS

Bank Mandiri Perluas Akses Pembayaran BPJS

Jakarta–PT Bank Mandiri (persero) Tbk terus memperluas akses pembayaran iuran BPJS. Kali ini Bank Mandiri menggandeng jaringan ritel Alfamart guna menyediakan alternatif channel pembayaran iuran BPJS.

Melalui kerja sama ini, masyarakat akan dapat memanfaatkan seluruh jaringan Alfa Group, yakni 10.337 gerai Alfamart, 883 gerai Alfamidi , 35 gerai Lawson dan 45 gerai Dandan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan, kerja sama perluasan akses tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta implementasi dari semangat Bank Mandiri untuk menjadi sahabat negeri.

“Kami berharap, perluasan akses ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kami dapat turut berkontribusi pada upaya pembangunan sistem jaminan sosial yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ungkap Rico dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.

Kerja sama dengan Grup Alfa merupakan bagian dari program dukungan Bank Mandiri untuk pembayaran iuran BPJS melalui jaringan Payment Point Online Bank (PPOB) melalui modern channel. Sebelumnya, Bank Mandiri telah menyiapkan PPOB Konvensional lebih dari 2.700 loket pembayaran, yang terdiri atas warung atau toko milik masyarakat serta koperasi di seluruh Indonesia. Secara bertahap, jumlah ini akan ditambah hingga 6.000 loket pembayaran.

Saat ini, masyarakat telah dapat memanfaatkan seluruh cabang dan jaringan elektronik Mandiri seperti ATM, Internet Banking, SMS Banking, Mobile Banking serta layanan Mandiri Cash Management dan autodebet untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan

“Jika pada tahun lalu, frekuensi transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan lewat Bank Mandiri rata-rata lebih dari 600 ribu transaksi/bulan, tahun ini meningkat menjadi rata-rata lebih dari 1,6 Juta transaksi/bulan,” ungkap Rico. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News