Bank Mandiri Jatim Gandeng REI Jatim Dorong Sektor Properti

Bank Mandiri Jatim Gandeng REI Jatim Dorong Sektor Properti

Surabaya – Bank Mandiri Regional 3 Jatim menandatangani memorandum of agreement (MoA) dengan Persatuan Real Estat Indonesia (REI) DPD Jawa Timur untuk memberikan kemudahan baik untuk pengembangan bisnis maupun pembiayaan rumah kepada masyarakat. Kerja sama tersebut terkait beberapa poin penting, seperti kredit konstruksi, hingga dukungan dan kemudahan terhadap kredit pembiayaan rumah (KPR) oleh Bank Mandiri kepada pengembang dan masyarakat.

I Gede Raka Arimbawa, Regional CEO Bank Mandiri Jatim menjelaskan, bahwa kerja sama ini akan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Selain menerima aplikasi pengajuan KPR dari developer, Bank Mandiri  nantinya akan membawa nasabahnya ke developer yang tergabung dalam REI DPD Jawa Timur untuk fasilitas pemilikan rumah sesuai dengan kemampuan dan produk yang ada.

“Bahkan hingga pengelolaan estate management di proyek perumahan, karena kita punya metode pembayaran maupun metode penagihan, yang bisa diintegrasikan dengan area komersial. Jadi lebih kepada fasilitasi developer dengan penghuni atau pelaku bisnis,” jelas Gede dalam keterangannya yang dikutip Jumat, 11 September 2020.

Gede mengungkapkan, saat ini Bank Mandiri menawarkan suku bunga mulai dari 5,9% fixed 1 tahun. Menurutnya, pengajuan KPR di Bank Mandiri Jatim mulai meningkat sejak Agustus 2020 lalu, terutama untuk harga rumah di bawah Rp1 miliar. Sementara itu, pihaknya masih terus mengajukan tambahan kuota penyaluran untuk pengajuan kredit rumah subsidi.

Kemudian, Soesilo Efendy selaku Ketua DPD REI Jatim pun menyatakan, kolaborasi yang dilakukan antara REI Jatim dengan Bank Mandiri Regional 3 Jatim merupakan yang pertama dilakukan di lingkungan DPD-DPD REI di seluruh Indonesia. Ia menilai, kerja sama antara DPD REI Jatim dan Bank Mandiri akan membawa hal positif bagi semua pihak.

“Bank Mandiri akan memberikan suku bunga menarik baik untuk kredit konstruksi maupun KPR, termasuk kemudahan-kemudahan untuk pengajuan KPR, baik terhadap rumah subsidi maupun non subsidi. Ini tentu hal positif di saat pasar properti mulai bergairah,” pungkasnya. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News