Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) menjalin kerjasama dengan Direktorat Jendaral Pajak (DJP) dalam pengembangan layanan elektronik perpajakan dan juga pengadaan Kartu Pintar DJP.
Penerbitan Kartu Pintar NPWP yang disediakan oleh Bank Mandiri ialah dalam bentuk kartu elektronik, baik uang elektronik atau kartu debit yang akan di-inject dengan aplikasi dari DJP, sehingga dapat mengintegrasikan data identitas NPWP, data identitas kepegawaian, serta data identitas Iainnya.
“Kita targetkan penerbitan kartunya sejumlah pegawai DJP 42 Ribu. Di dalam chip itu nanti ada informasi lain selain mengenai rekening banknya, ada kepegawaian dan sebagainya. Sehingga pada waktu digunakan informasi itu keluar,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wiryoatmodjo di Kantor Pusat DJP Jakarta, Rabu 18 April 2018.
Baca juga: DJP Gandeng BNI, BRI, dan Mandiri Kembangkan Layanan Pajak
Dirinya menjelaskan, pada tahap awal Kartu Pintar NPWP akan mulai dikembangkan untuk pegawai DJP sekaligus berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pegawai di seluruh unit kerja DJP.
“Kalau untuk pegawai cepet, setahun ini selesai. Dalam 2 bulanan ini selesailah untuk DJP ya. Tapi secara nasional butuh waktu,” tambah Kartika.
Selain itu, Bank Mandiri dan DJP juga melaksanakan pengembangan e-billing yang saat ini sudah berjalan secara nasional, DJP dan pihak Bank Mandiri akan melanjutkan ke tahap penyempurnaan sistem billing bulk, perbaikan pembayaran billing valas, pengembangan kanal pembuatan Kode Billing, sosialisasi bersama, dan evaluasi pengembangan billing.(*)