Bank Mandiri Akan Bawa Debitur Nakal Ke Pengadilan
Page 2

Bank Mandiri Akan Bawa Debitur Nakal Ke Pengadilan

Menurut Rohan, untuk mengantisipasi rasio kredit bermasalah, Bank Mandiri telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi risiko. Diantaranya melalui penguatan fungsi risk, penajaman Risk Acceptance Criteria (RAC), dan optimalisasi restrukturisasi dan recovery untuk penyelesaian kredit bermasalah.

“Sampai September lalu, NPL (Nett) kami tercatat 1,27%. Jumlah itu masih lebih tinggi 20 bps dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kami berharap angka itu akan terus membaik seiring dengan upaya yang kami lakukan, baik litigasi maupun restrukturisasi,” jelas Rohan. (Baca juga : Kredit Bank Mandiri Capai Rp625,1 Triliun)

Sedangkan untuk memperkuat struktur aset produktif yang lebih solid, pihaknya juga telah membentuk pencadangan dan menerapkan kebijakan loan loss coverage yang cukup konservatif. “Kami optimis dengan langkah-langkah yang kami lakukan, kami secara konsisten dapat terus memperkuat pondasi struktur keuangannya agar dapat terus tumbuh secara berkelanjutan untuk siap menghadapi berbagai tantangan ke depan,” tutupnya. (*) (Baca juga : Memotong Lingkaran Setan Kredit )

Related Posts

News Update

Top News