News Update

Bank Kecil Masih Minim Terapkan GCG

Jakarta – Berdasarkan kajian riset yang dilakukan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyebutkan, bahwa industri perbankan yang belum sepenuhnya menerapkan Praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) adalah kategori bank kecil.

Direktur Utama LPPI Hartadi A Sarwono, di Jakarta, Selasa 31 Juli 2018 mengatakan, kategori Bank kecil yang  dimaksud yaitu Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I atau bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp1 triliun dan BUKU II yang memiliki modal inti Rp1 triliun sampai dengan kurang Rp5 triliun.

Berdasarkan hasil riset LPPI nilai penerapan GCG untuk bank BUKU I rata-rata hanya 2,23. Sementara, BUKU II mendapatkan nilai rata-rata 2,10, BUKU III nilai rata-rata 1,85, dan buku IV rata-rata 1,25. Itu artinya, bank-bank bermodal besar masih bisa mempertahankan praktik GCG di perusahaannya sesuai ketentuan regulator.

Baca juga: LPPI: Praktik GCG di Perbankan Semakin Menurun

Dalam riset tersebut, bank diwajibkan untuk mengisi penilaian GCG dengan metode self assessment pada 11 aspek yang sudah ditetapkan oleh otoritas. Isian tersebut nantinya akan menghasilkan nilai akhir 1 sampai 5, di mana makin tinggi angkanya berarti makin buruk penerapan GCG di bank tersebut.

“Tadi bank kecil yang ratingnya rendah itu karena kesiapan mereka. Sebetulnya standarnya ketentuan GCG buat bank sudah sangat bagus,” ujar Hartadi.

Dia menambahkan, masalah utama bank dalam kategori kecil ini dalam menerapkan GCG adalah persoalan SDM. “Semua bank terutama yang kecil-kecil memang mempersiapkan organisasi dan kesiapan dari SDMnya itu belum. Sehingga memang kelihatan bedanya disana (dengan Bank Kategori Besar),” paparnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa sebelum memasuki dalam ranah digital banking untuk menerapkan GCG lebih baik, Bank kecil harus menyelesaikan permasalahan SDM terlebih dahulu. “Saat ini banyak bank (bermodal) kecil belum siap secara organisasi dan SDM. Bukan saja di hardware dan software tapi juga pada SDMnya,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 mins ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

56 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

2 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

2 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

3 hours ago