Bank KB Bukopin/ Istimewa
Jakarta – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan telah menyepakati perubahan susunan pengurus perseroan di jajaran Komisaris dan Direksi.
Dalam RUPSLB menyepakati penunjukan Seng Hyup Shin sebagai Wakil Komisaris Utama dan menunjuk Im Jang Hyuk sebagai Direktur Bank KB Bukopin.
Direktur Utama Bank KB Bukopin, Tom (Woo Yeul) Lee menyatakan, perubahan susunan pengurus Perseroan ini merupakan bentuk komitmen pemegang saham untuk mendorong pertumbuhan kinerja perseroan di tengah berbagai tantangan industri perbankan yang terus berkembang.
Baca juga: Fuel Card 3.0, Hasil Kolaborasi KB Bukopin dan Pemkot Batam Raih Apresiasi dari Pemerintah
“Perubahan ini akan memberikan semangat baru untuk mengantarkan Bank KB Bukopin menjadi bank yang terpercaya dan dicintai oleh nasabah dan masyarakat Indonesia,” ujarnya seperti dikutip keterangan resminya, Rabu 24 Januari 2024.
Selain itu, Tom menambahkan, bahwa penyegaran yang dilakukan perseroan akan semakin memperkuat harmonisasi dan kolaborasi serta diharapkan mampu mengakselerasi berbagai target bisnis Bank KB Bukopin.
“Komisaris dan direktur yang baru akan mampu memperkuat bisnis bank KB Bukopin kedepannya, sekaligus melakukan fungsi pengawasan, dan rekomendasi untuk kemajuan perseroan,” kata Tom.
Selanjutnya, perubahan susunan pengurus perseroan akan berlaku secara efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, yang melibatkan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), serta memenuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: ‘Getol’ Digitalisasi, Woo Yeul Lee Leader Bank KB Bukopin Raih Top 100 CEO dari Infobank
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank KB Bukopin, berdasarkan RUPSLB:
Dewan Komisaris
Dewan Direksi
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More