Bank Kalteng Siap Penuhi Ketentuan Modal Minimum Rp3 Triliun

Bank Kalteng Siap Penuhi Ketentuan Modal Minimum Rp3 Triliun

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) siap menambah modal hingga Rp3 triliun pada 2024. Maklum saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal minimum Rp 3 triliun di tahun 2022 atau hingga 2024 untuk bank pembangunan daerah (BPD).

Direktur utama Bank Kalteng Yayah Diasmono mengatakan para pemegang saham sudah berkomitmen untuk menambah modal Bank Kalteng hingga Rp3 triliun oada 2024. “Pemegang saham pengendali (PSP) dalam hal ini Pemprov sudah berkomitmen untuk menambah modal sebesar Rp684 miliar selama 3 tahun sehingga akan menjadi Rp1,1 triliun,” ujarnya kepada Infobank, melalui pesan singkat, 31 Maret 2020.

Per September 2020, modal inti Bank Kalteng sebesar Rp1,49 triliun. Jumlah ini meningkat 5,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kinerja Bank Kalteng juga cukup memuaskan di tahun 2020. Berdasarkan data biro riset infobank (birI), hingga September 2020, bank kebanggaan masyarakat Kalteng ini mampu menyalurkan kredit hingga Rp6,37 triliun atau naik 7,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan kredit ditopang oleh dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh signifikan hingga 20,60 persen atau sebesar Rp8,45 triliun. Sementara itu, total aset meningkat 24,90 persen menjadi Rp10,96 triliun.

Bisnis Bank Kalteng yang berjalan dengan sangat baik berbuah manis. Hasilnya, laba bersih bank meningkat hingga 20,61 persen menjadi Rp205,67 miliar dari RpRp107,53 miliar di September 2019.

Atas rapor yang menawan itu, Bank Kalteng mendapatkan predikat “The Best” dalan “Rating BUMD Keuangan Versi Infobank 2021”. Bank Kalteng memimpin tujuh bank lain di kelompok aset Rp10 triliun sampai dengan di bawah Rp25 triliun dengan total skor 95,82 persen. (*) Dicky F. Maulana

Related Posts

News Update

Top News