Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk mengumumkan jadwal pelaksanaan penggabungan Nilai Nominal (Reverse Stock) saham dari 100.000 saham menjadi 1 saham baik untuk saham Seri A maupun Seri B pada tanggal 2 Oktober 2018.
Sementara tanggal pendistribusian saham hasil Reverse Stock, pembayaran pecahan saham, perdagangan saham di pasar reguler dan negosiasi dengan nilai nominal baru dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2018.
Sedangkan perdagangan saham di pasar tunai
dengan nilai nominal baru akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2018.
Mengutip keterbukaan informasi perusahaan, Senin 1 Oktober 2018, direksi Bank JTrust sendiri telah menyampaikan informasi kepada para Pemegang Saham terkait dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juni 2018 terkait dengan Rencana Penggabungan Nilai Nominal (Reverse Stock) dari 100.000 saham menjadi 1 saham baik untuk saham Seri A maupun Seri B.
Perseroan telah menyelesaikan tahapan-tahapan pemberian kesempatan kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk melakukan penjualan dan atau pembelian saham Seri B
yang mengakibatkan pecahan bilamana dilakukan Reverse Stock pada periode 10 Juli 2018
sampai dengan 27 Juli 2018.
Selanjutnya J Trust Co,. Ltd. sebagai pihak yang telah ditunjuk
oleh Perseroan telah melakukan penyelesaian atas permohonan penjualan dan atau
pembelian saham yang diajukan oleh Pemegang Saham pada tanggal 31 Juli 2018.
Disisi lain PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan tambahan atas seluruh saham Seri A, kecuali 1% (satu persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan yakni sejumlah 100.121.245 saham Seri A dengan nilai nominal setelah Reverse Stock yakni sebesar
Rp 1.000 per saham yang merupakan saham milik PT JTrust Investments
Indonesia dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999. (*)