IlustrasI. Kantor Bank Jatim. (Foto: istimewa)
Jakarta–PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) akan segera merealisasikan ambisinya untuk melakukan pemisahan unit usaha atau spin off bisnis Syariah di 2017.
Saat ini perseroan mengklaim telah mengajukan izin prinsip ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diharapkan prosesnya dapat rampung dalam waktu dekat ini.
Direktur Utama Bank Jatim, R. Soeroso menuturkan, pengembangan bisnis usaha syariah ini sesuai dengan arahan otoritas untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas usaha tersendiri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More
Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More
Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More
Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More
Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, mulai dari volatilitas geopolitik, perubahan kebijakan global, hingga… Read More
Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More