IlustrasI. Kantor Bank Jatim. (Foto: istimewa)
Jakarta–PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) akan segera merealisasikan ambisinya untuk melakukan pemisahan unit usaha atau spin off bisnis Syariah di 2017.
Saat ini perseroan mengklaim telah mengajukan izin prinsip ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diharapkan prosesnya dapat rampung dalam waktu dekat ini.
Direktur Utama Bank Jatim, R. Soeroso menuturkan, pengembangan bisnis usaha syariah ini sesuai dengan arahan otoritas untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas usaha tersendiri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More