Sebelumnya OJK juga sudah meminta surat Letter of Intent (LOI) atau surat pernyataan minat dari perseroan sebagai salah satu pemenuhan syarat dari izin prinsip. “Tinggal menunggu izin prinsip saja, kalau sudah ya tinggal jalan,” kata Soeroso kemarin.
(Baca juga: Bank Jateng Kaji Ulang Rencana Spin Off)
Lebih lanjut dirinya mengatakan perseroan juga sudah menyiapkan rencana untuk pembangunan gedung Bank Jatim Syariah yang nantinya akan digunakan sebagai pusat pengembangan bisnis syariahnya.
Meskipun masih menunggu proses “kelahiran”, Soeroso mengaku sudah ada beberapa proyek infrastruktur yang nantinya didanai oleh Bank Jatim Syariah, salah satunya adalah proyek milik PP Muhammadiyah senilai Rp500 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More