Sebelumnya OJK juga sudah meminta surat Letter of Intent (LOI) atau surat pernyataan minat dari perseroan sebagai salah satu pemenuhan syarat dari izin prinsip. “Tinggal menunggu izin prinsip saja, kalau sudah ya tinggal jalan,” kata Soeroso kemarin.
(Baca juga: Bank Jateng Kaji Ulang Rencana Spin Off)
Lebih lanjut dirinya mengatakan perseroan juga sudah menyiapkan rencana untuk pembangunan gedung Bank Jatim Syariah yang nantinya akan digunakan sebagai pusat pengembangan bisnis syariahnya.
Meskipun masih menunggu proses “kelahiran”, Soeroso mengaku sudah ada beberapa proyek infrastruktur yang nantinya didanai oleh Bank Jatim Syariah, salah satunya adalah proyek milik PP Muhammadiyah senilai Rp500 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More
Poin Penting Bareskrim geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pasar… Read More
Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More