Sebelumnya OJK juga sudah meminta surat Letter of Intent (LOI) atau surat pernyataan minat dari perseroan sebagai salah satu pemenuhan syarat dari izin prinsip. “Tinggal menunggu izin prinsip saja, kalau sudah ya tinggal jalan,” kata Soeroso kemarin.
(Baca juga: Bank Jateng Kaji Ulang Rencana Spin Off)
Lebih lanjut dirinya mengatakan perseroan juga sudah menyiapkan rencana untuk pembangunan gedung Bank Jatim Syariah yang nantinya akan digunakan sebagai pusat pengembangan bisnis syariahnya.
Meskipun masih menunggu proses “kelahiran”, Soeroso mengaku sudah ada beberapa proyek infrastruktur yang nantinya didanai oleh Bank Jatim Syariah, salah satunya adalah proyek milik PP Muhammadiyah senilai Rp500 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More