Jakarta–PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) akan segera merealisasikan ambisinya untuk melakukan pemisahan unit usaha atau spin off bisnis Syariah di 2017.
Saat ini perseroan mengklaim telah mengajukan izin prinsip ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diharapkan prosesnya dapat rampung dalam waktu dekat ini.
Direktur Utama Bank Jatim, R. Soeroso menuturkan, pengembangan bisnis usaha syariah ini sesuai dengan arahan otoritas untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas usaha tersendiri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More