IlustrasI. Kantor Bank Jatim. (Foto: istimewa)
Jakarta–PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) akan segera merealisasikan ambisinya untuk melakukan pemisahan unit usaha atau spin off bisnis Syariah di 2017.
Saat ini perseroan mengklaim telah mengajukan izin prinsip ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diharapkan prosesnya dapat rampung dalam waktu dekat ini.
Direktur Utama Bank Jatim, R. Soeroso menuturkan, pengembangan bisnis usaha syariah ini sesuai dengan arahan otoritas untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas usaha tersendiri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More