IlustrasI. Kantor Bank Jatim. (Foto: istimewa)
Jakarta–PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) akan segera merealisasikan ambisinya untuk melakukan pemisahan unit usaha atau spin off bisnis Syariah di 2017.
Saat ini perseroan mengklaim telah mengajukan izin prinsip ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diharapkan prosesnya dapat rampung dalam waktu dekat ini.
Direktur Utama Bank Jatim, R. Soeroso menuturkan, pengembangan bisnis usaha syariah ini sesuai dengan arahan otoritas untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas usaha tersendiri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More
Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More