Moneter dan Fiskal

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility ditetapkan sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen pada Februari 2025.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Perry menjelaskan, keputusan ini diambil karena konsistensi prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah juga terjaga dan sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Faktor-faktor tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah,” katanya.

Baca juga: LPEM UI Nilai BI Perlu Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Ini Alasannya

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program asta cita pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: Jika The Fed Tak Pangkas Suku Bunga, Bagaimana Dampaknya ke Likuiditas Domestik?

Lebih lanjut, Perry menyebutkan bahwa kebijakan sistem pembayaran akan difokuskan untuk menopang pertumbuhan, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM. Hal ini dilakukan dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 hour ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

4 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago