Moneter dan Fiskal

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility ditetapkan sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen pada Februari 2025.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Perry menjelaskan, keputusan ini diambil karena konsistensi prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah juga terjaga dan sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Faktor-faktor tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah,” katanya.

Baca juga: LPEM UI Nilai BI Perlu Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Ini Alasannya

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program asta cita pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: Jika The Fed Tak Pangkas Suku Bunga, Bagaimana Dampaknya ke Likuiditas Domestik?

Lebih lanjut, Perry menyebutkan bahwa kebijakan sistem pembayaran akan difokuskan untuk menopang pertumbuhan, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM. Hal ini dilakukan dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

5 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

12 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

15 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

16 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

17 hours ago