Moneter dan Fiskal

Bank Indonesia dan MAS Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral hingga 2027

JakartaBank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) sepakat untuk memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral selama tiga tahun ke depan, yang berlaku hingga 1 November 2027.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa perpanjangan ini merupakan langkah penguatan dari praktik sebelumnya, di mana perpanjangan dilakukan untuk periode satu tahun.

“Langkah ini juga merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global,” jelas Denny dalam keterangan resmi pada Senin, 4 November 2024.

Baca juga: Transaksi Digital Melonjak 14 Kali Lipat, Ini Arahan Bank Indonesia

Kesepakatan tersebut mencakup dua perjanjian kerja sama keuangan bilateral, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga mencapai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.

Selain itu, terdapat juga Bilateral Repo Agreement (BRA), yang memungkinkan transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas sebesar USD3 miliar (atau setara dengan mata uang Yen/Euro). “Ini dapat dilakukan dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, Jepang, atau Jerman yang dimiliki kedua bank sentral,” tambahnya.

Sebagai informasi, kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura untuk saling mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.

Baca juga: Saham TUGU Naik Daun di Kuartal III 2024, Potensi Investasi Menarik hingga Akhir Tahun

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perluasan dan penguatan kerja sama internasional di area kebanksentralan, serta merepresentasikan peran penting kerja sama internasional dalam bauran kebijakan Bank Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

2 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

6 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

6 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

6 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

6 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago