Moneter dan Fiskal

Bank Indonesia dan MAS Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral hingga 2027

JakartaBank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) sepakat untuk memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral selama tiga tahun ke depan, yang berlaku hingga 1 November 2027.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa perpanjangan ini merupakan langkah penguatan dari praktik sebelumnya, di mana perpanjangan dilakukan untuk periode satu tahun.

“Langkah ini juga merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global,” jelas Denny dalam keterangan resmi pada Senin, 4 November 2024.

Baca juga: Transaksi Digital Melonjak 14 Kali Lipat, Ini Arahan Bank Indonesia

Kesepakatan tersebut mencakup dua perjanjian kerja sama keuangan bilateral, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga mencapai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.

Selain itu, terdapat juga Bilateral Repo Agreement (BRA), yang memungkinkan transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas sebesar USD3 miliar (atau setara dengan mata uang Yen/Euro). “Ini dapat dilakukan dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, Jepang, atau Jerman yang dimiliki kedua bank sentral,” tambahnya.

Sebagai informasi, kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura untuk saling mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.

Baca juga: Saham TUGU Naik Daun di Kuartal III 2024, Potensi Investasi Menarik hingga Akhir Tahun

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perluasan dan penguatan kerja sama internasional di area kebanksentralan, serta merepresentasikan peran penting kerja sama internasional dalam bauran kebijakan Bank Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

3 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

8 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

8 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

12 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago