Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) atau Bank INA sebagai bagian dari Salim Group, pada Jumat, 8 November 2024, mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM).
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut menandai langkah penting dalam upaya kedua perusahaan untuk mendorong peningkatan transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia melalui penyimpanan jasa margin.
Sebelumnya, Bank INA telah resmi menjadi BPDM setelah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), berkat hal tersebut memungkinkan Bank INA untuk memberikan layanan penyimpanan dana margin dan dana jaminan kepada Nasabah dalam transaksi PBK dengan lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Kolaborasi Orderkuota dan Nobu Bank Hadirkan Rekening Digital Madera
Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi, mengatakan bahwa dengan adanya kemitraan ini, Perseroan berharap dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan pasar kepada nasabah.
“Kolaborasi dengan PT KBI mempertegas komitmen Bank INA dalam menghadirkan solusi finansial yang mendukung keamanan dan kenyamanan transaksi komoditi berjangka bagi para nasabah,” ucap Henry dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu, 9 November 2024.
Sementara itu, PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa berperan sebagai lembaga kliring dan penjaminan dalam Perdagangan Komoditi.
Baca juga: Erick Thohir Bakal ‘Kawinkan’ MIND ID, BRI, BSI dan Pegadaian Bentuk Bank Emas
Dalam hal ini, PT KBI memiliki tiga lini bisnis, yakni PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditi (PLK) dengan tujuan untuk menjadi perusahaan penjaminan penyelesaian transaksi komoditas dan keuangan terbaik di indonesia.
Terjalinnya kerja sama dengan Bank INA diharapkan akan semakin memperkuat posisi PT KBI dalam membangun integrasi pasar komoditi, menjaga integritas dan meningkatkan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Budi Susanto menambahkan, adanya kerja sama ini, akan mendukung ekosistem perdagangan komoditi berjangka menjadi lengkap dan tentunya dapat memberikan lebih banyak opsi layanan transaksi bagi masyarakat.
“Bagian kami sebagai lembaga kliring akan memastikan bahwa transaksi tersebut telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Budi.
Adapun kemitraan antara Bank INA dan PT KBI ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap produk dan layanan yang disediakan, tetapi juga mendukung pengembangan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More