Perbankan

Bank IBK Indonesia (AGRS) Rights Issue, Terbitkan 13,81 Miliar Saham

Jakarta – PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) mengumumkan akan melakukan rencana penambahan modal perusahaan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui persetujuan pemegang saham.

Berdasarkan data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada rencana penawaran umum terbatas V, perusahaan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 13,81 miliar saham dengan harga Rp100 per saham atau sebanyak 33,32% saham akan terdilusi.

Meski begitu, jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana perusahaan dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V.

“Dalam hal terjadi perubahan jumlah maksimum saham yang akan diterbitkan, maka Perseroan akan mengumumkannya bersamaan dengan iklan Panggilan Rapat, yaitu pada hari Selasa, tanggal 03 Januari 2023,” jelas manajemen dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin, 19 Desember 2022.

Rencana aksi korporasi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan POJK No. 14/2019 bahwa pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V tersebut harus mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan rapat.

Adapun, untuk memenuhi hal tersebut, perusahaan akan meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 25 Januari 2023.

“Dana yang diperoleh dari penambahan modal akan digunakan untuk keperluan modal kerja Perseroan. Sehingga dengan adanya peningkatan modal melalui Penawaran Umum Terbatas V, struktur permodalan Perseroan akan menjadi lebih baik dan Perseroan akan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usahanya,” imbuh manajemen. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

33 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

43 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

46 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

59 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago