Poin Penting
- Bank Ganesha menunjuk dua direktur baru dan satu komisaris independen dalam RUPST.
- Perseroan tidak membagikan dividen dari laba bersih 2025 sebesar Rp227,09 miliar.
- Perubahan pengurus berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK.
Jakarta – PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) resmi menunjuk dua direksi dan satu komisaris baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Dalam RUPST tersebut, perseroan menyetujui pengangkatan Trisna Chandra dan Shirley sebagai Direktur Perseroan, serta Faisal Dharma Setiawan sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Keputusan tersebut berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Baca juga: Bank Panin Siap Gelar RUPST 17 Juni 2026, Ini Agendanya
Sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun buku 2025 sebesar Rp227,09 miliar, RUPST menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain sebesar Rp1 miliar untuk dana cadangan wajib/umum Perseroan dan sisanya disimpan sebagai laba ditahan untuk memperkuat pemodalan Perseroan, maka Perseroan tidak membagikan dividen.
Baca juga: RUPST Merck (MERK) Setujui Pembagian Dividen Rp123,2 Miliar
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Sebelum Perubahan
Direksi
- Presiden Direktur: Setiawan Kumala
- Direktur: Arif Wicaksono
- Direktur: Suroso
- Direktur: Ibrahim
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Marcello Theodore Taufik
- Komisaris: Lisawati
- Komisaris Independen: Sudarto
- Komisaris Independen: Trisna Chandra
Setelah Perubahan
Direksi
- Presiden Direktur: Setiawan Kumala
- Direktur: Trisna Chandra*
- Direktur: Suroso
- Direktur: Ibrahim
- Direktur: Shirley*
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Marcello Theodore Taufik
- Komisaris: Lisawati
- Komisaris Independen: Sudarto
- Komisaris Independen: Faisal Dharma Setiawan*. (*)
Editor: Yulian Saputra


