Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memprediksi minat industri jasa keuangan terhadap bank emas akan sangat besar. Pasalnya, berbagai negara di dunia sudah memiliki bisnis bullion bank serupa.
Perkiraan ini disampaikan seiring dengan peresmian layanan Bank Emas oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu, 26 Februari 25.
“Tapi dugaan saya sih pasti akan banyak yang menaruh minat karena di internasional jumlah bagi industri jasa keuangan yang juga memiliki jasa bulion atau bank emas ini banyak sekali,” kata Mahendra usai Peresmian Layanan Bank Emas, Rabu, 26 Februari 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Bank Emas Pertama di Indonesia
Mahendra meyakini bahwa industri jasa keuangan di Indonesia akan menunjukkan minat besar terhadap layanan bank emas, sejalan dengan tren internasional.
“Tentu hal ini terbuka dengan memenuhi persyaratan yang kami tetapkan dan pada gilirannya akan diberi fasilitasi untuk bisa melakukan lebih banyak lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Mahendra, Bank Emas ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam rangka pendalaman produk dan industri jasa keuangan.
“Karena dengan begitu kita menambah satu produk keuangan yang bisa memberikan manfaat bagi peningkatan inklusi, peningkatan likuiditas, dan juga peningkatan pada aktivitas di jasa keuangan maupun juga mendukung aktivitas di sektor riil industri emasnya mulai dari bulu sampai hilir,” ungkapnya.
Baca juga: BSI Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Resmi Diluncurkan Prabowo
Mahendra optimistis, kehadiran Bank Emas akan memberikan dampak positif, baik secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi maupun bagi sektor jasa keuangan.
“Yang tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara langsung maupun tadi ya ikutannya kepada sektor jasa keuangan dan berbagai kegiatan aktivitas lain sebagai multiplier efektif,” imbuhnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini baru BSI dan PT Pegadaian yang telah mengantongi izin dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha bullion atau bank emas. (*)
Editor: Yulian Saputra