Jakarta – Bank DKI meraih penghargaan sebagai 1st The Best Indonesia GCG Award VI 2021 kategori BPD BUKU 3 Non Public Company yang digelar oleh Indonesia Asia Institute, Economic Review, Ideku Group dan Perkumpulan Perempuan Pemimpin Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual kepada Direktur Kepatuhan Bank DKI, Ateng Rivai.
Direktur Kepatuhan PT Bank DKI, Ateng Rivai menyampaikan terima kasih kepada segenap pemangku kepentingan dan nasabahnya atas penghargaan yang diterimanya. “Penghargaan ini juga tidak lepas berkat adanya dukungan pemegang saham dan pemangku kepentingan, termasuk nasabah, mitra kerja serta masyarakat luas,” ujarnya seperti dikutip Sabtu 6 Februari 2021.
Penghargaan ini, kata dia, merupakan apresiasi terhadap komitmen Bank DKI dalam menerapkan komitmen tata kelola perusahaan pada setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan. Menurutnya, dalam penerapan tata kelola, Bank DKI senantiasa memperhatikan aspek legal normative yakni penerapan GCG yang bertujuan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan aspek corporate behaviour yang mengedepankan etika bisnis dalam berinteraksi dengan seluruh pemangku kepentingan yang tentunya selaras dengan penerapan tata kelola perusahaan.
Penghargaan Indonesia GCG Award diberikan kepada perusahaan yang konsisten dalam menerapkan tata kelola perusahaan. Penilaian kinerja tata kelola perusahaan dinilai berdasarkan data publik yang didapatkan dari website, laporan tahunan dan info publik. Penilaian ini dilakukan kepada 1.000 perusahaan publik Tbk dan non Tbk, dimana penyaringan diawali dari kinerja keuangan, SDM, Pemasaran, IT dan operasional dan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) per Desember 2019.
“Di tengah pandemi, kami juga tidak berhenti untuk berinovasi dalam menciptakan produk dan layanan perbankan yang memudahkan nasabah dan masyarakat Jakarta. Ini merupakan wujud dari dukungan penuh Pemprov DKI Jakarta dan nasabah sebagai pemangku kepentingan Bank DKI,” ucapnya. (*)