Jakarta – PT Bank DKI bersama PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (IKPP) menandatangani perjanjian kredit investasi secara sindikasi senilai Rp2 triliun dengan melibatkan 12 Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD SI) lainnya yakni Bank Sumut, Bank Jatim, Bank Nagari, Bank Sumsel Babel, Bank Maluku Malut, Bank Papua, Bank Kalteng, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank NTT dan Bank SulutGo.
Adapun penandatanganan perjanjian kredit Sindikasi BPD SI tersebut disaksikan oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy, Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto, Direktur Keuangan IKPP, Kurniawan Yuwono serta perwakilan Direksi masing-masing BPD di Jakarta, Senin, 15 November 2021.
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy lmenjelaskan, penyaluran kredit sindikasi tersebut ditujukan untuk refinancing yang terletak di pabrik PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk di di Jalan Raya Minas – Perawang Km.26, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Dalam sindikasi kredit tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger, sekaligus berperan sebagai agen fasilitas, agen jaminan, agen escrow dan kreditur.
“Penyaluran kredit sindikasi ini didasarkan pertimbangan bahwa industri pulp & paper di Indonesia dinilai masih sangat prospektif lantaran Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam hal produktivitas bahan baku sehingga menjadikan salah satu negara yang menjadi sumber bahan baku terbesar dengan produksi pulp menempati peringkat ke-8 dunia dan peringkat ke-6 dalam industri kertas,” ujarnya.
Secara rinci, penyaluran kredit sindikasi senilai total Rp2 triliun, dengan Bank DKI turut menyalurkan dengan porsi senilai Rp500 miliar. Adapun BPD lain yang turut berpartisipasi adalah Bank Sumut dan Bank Jatim masing-masing Rp270 miliar, Bank Nagari dan Bank Sumsel Babel Rp175 miliar, Bank Maluku Malut Rp110 miliar, Bank Papua Rp95 miliar, Bank Kalteng, Bank Sulselbar dan Bank Kalsel masing-masing Rp85 miliar serta Bank Bengkulu, Bank NTT dan Bank SulutGo masing-masing Rp50 miliar dengan total partisipasi sebesar Rp2 triliun.
Sebelumnya juga Bank DKI telah berpartisipasi dalam penyaluran kredit kepada PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk baik secara bilateral ataupun sindikasi termasuk diantaranya Sindikasi Kredit Investasi Refinancing Power Plant senilai Rp1,4 triliun pada tahun 2018 dan Sindikasi Kredit Investasi Refinancing Mesin Pulp Making 8 sebesar Rp1,75 triliun dengan porsi penyaluran kredit Bank DKI sebesar Rp600 miliar pada tahun 2020 yang kesemuanya dalam kolektibilitas lancar.
“Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi ini,” kata Fidri.
Ia menambahkan, selain pemberian kredit sindikasi bersama BPD tersebut, Bank DKI juga melakukan akselerasi pemberian kredit kepada segmen UMKM, yang mengalami pertumbuhan sebesar 28% secara yoy (year on year) dengan portfolio Rp1,30 triliun pada Oktober 2020 menjadi Rp1,68 triliun di Oktober 2021. Adapun total pemberian kredit Bank DKI sampai dengan Oktober 2021 adalah Rp36,5 triliun. (*)