Bank Danamon Gandeng Investree Perluas Penyaluran Kredit

Bank Danamon Gandeng Investree Perluas Penyaluran Kredit

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) menggandeng PT lnvestree Radhika Jaya (Investree) dalam perjanjian kerja sama terkait penyaluran kredit usaha atau loan channeling.

Melalui skema loan channeling ini nantinya Bank Danamon dapat menyalurkan pinjaman melalui platform online Investree dan nasabah akan menerima kemudahan serta akses cepat dari layanan pinjaman.

Wakil Direktur Utama Bank Danamon Michellina Triwardhany mengatakan, kemitraan ini merupakan bentuk komitmen Bank Danamon untuk memperluas akses kredit kepada UKM, memastikan para pelaku usaha mendapatkan dukungan dari perbankan guna meningkatkan pertumbuhan bisnis mereka dan berkontribusi pada perekonomian.

“Kemitraan ini juga menunjukkan bahwa perbankan dan perusahaan teknologi finansial dapat saling melengkapi untuk mendukung inklusi fmansial dan mendukung pertumbuhan sektor UKM Indonesia selaku tulang punggung perekonomian negara,” kata Michellina di Menara Bank Danamon Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.

Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), pada tahun 2018 sebanyak 74% dari 63 juta UKM di Indonesia tidak memiliki akses ke kredit. Sementara keberadaan Iayanan marketplace lending, seperti Investree, terbukti dapat meningkatkan akses terhadap kredit melalui platform online yang mudah digunakan. Hal ini terbukti dengan pertumbuhan marketplace lending yang baik.

“Untuk kesekian kalinya Investree bekerja sama dengan perbankan dalam hal penyaluran pembiayaan kepada UKM. Hal ini semakin membuktikan bahwa sinergi antara tintech dan bank mampu memberikan dampak yang positif dan nyata tak hanya bagi pertumbuhan UKM tapi juga ekosistem digital di Indonesia,” tambah Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi.

Skema penyaluran kredit loan channeling dengan Investree ini dimulai dengan nasabah mengajukan kredit melalui platform yang dimiliki oleh Investree dengan jumlah pinjaman antara Rp200 juta hingga Rp2 miliar. Investree kemudian melakukan analisis dan penilaian atas calon penerima pinjaman.

Untuk setiap calon nasabah yang mengajukan pinjaman, Investree akan melakukan penyaringan tahap awal berdasarkan kriteria yang dimiliki oleh Investree dan juga kriteria yang diberikan oleh Bank.

Selanjutnya, Investree akan melakukan proses underwriting meliputi proses identifikasi, seleksi dan analisis atas Calon Borrower dan juga menyediakan scoring result dan rekomendasi limit kredit beserta biaya bunga yang diberikan berdasarkan hasil loan grading calon nasabah sebagai bahan pertimbangan pemberian fasilitas. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News