Jakarta – PT Bank CTBC Indonesia (Bank CTBC) secara resmi meluncurkan platform daring baru berbasis web melalui situs www.danacintadigital.com untuk pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA) secara instan.
Dengan platform berbasis web ini, tanpa perlu repot mengunduh aplikasi atau program gawai terlebih dahulu, maka dalam waktu sekitar 60 detik saja nasabah sudah dapat memperoleh informasi mengenai persetujuan prinsip atas pengajuan pinjamannya (instant approval in principle).
Dalam sambutannya Iwan Satawidinata selaku Presiden Direktur PT Bank CTBC Indonesia menyatakan, bahwa peluncuran layanan ini merupakan salah satu milestone Bank CTBC dalam menjawab tantangan perkembangan ekonomi digital yang mendisrupsi model bisnis secara global di hampir semua sektor usaha termasuk sektor industri keuangan dan perbankan.
“Kami juga sangat mendukung Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia MPSJKI 2021-2025 yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini dimana salah satu aspek dalam strukturnya adalah dukungan Sektor Jasa Keuangan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan fokus pada area Akselerasi Transformasi Digital. Selain itu, peluncuran kanal digital KTA Instan Dana Cinta ini juga menunjukkan komitmen dukungan Bank CTBC akan program-program yang diinisiasi Pemerintah dalam hal peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia untuk akses layanan perbankan non fisik,” kata Iwan, Rabu, 26 Juni 2021.
Pada acara sama Bambang Simmon Simarno selaku Direktur Eksekutif Perbankan Ritel PT Bank CTBC Indonesia menyampaikan, bahwa dengan tambahan akses kanal digital yang makin memudahkan dan mempercepat proses, maka Bank CTBC optimis akan angka pertumbuhan usaha KTA hingga 24% di tahun 2021.
Saat ini, Bank CTBC adalah satu-satunya bank yang menawarkan pengajuan instan untuk produk pinjaman tanpa agunan dengan dengan batas pinjaman hingga Rp200 juta.
“KTA Instan Dana Cinta sebagai tambahan layanan platform daring memberikan pilihan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan KTA di Bank CTBC secara digital. Sejak tahap awal proses uji coba, dalam waktu kurang dari empat bulan saja kami telah menerima sekitar 20,000 pengajuan pinjaman secara daring oleh calon nasabah. Lima tahun ke depan, dari target KTA kami menargetkan capaian angka hingga 50% kontribusi dari pengajuan melalui KTA Instan Dana Cinta ini,” papar Bambang lebih lanjut.
Ditambahkannya, Bank CTBC melihat peluang yang tepat di saat ini dengan masih terbukanya kebutuhan pasar serta masyarakat Indonesia yang sudah lebih teredukasi terkait pinjaman daring. Peningkatan jumlah penyaluran pinjaman yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun semakin memantapkan langkah Bank CTBC untuk bekerjasama dengan Dukcapil dan Biro Kredit Pefindo menghadirkan KTA Instan Dana Cinta dengan proses digitalisasi lengkap dari mulai tahapan verifikasi hingga scoring.
Seiring dengan perubahan gaya hidup dan kebutuhan konsumen yang mengedepankan layanan non-fisik/digital ditambah dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama pandemi Covid-19 semakin mempertegas urgensi untuk mengakselerasi transformasi dan ekosistem digital ekonomi dan keuangan.
Pengembangan dan peningkatan layanan melalui kanal digital menjadi salah satu fokus yang dilakukan oleh banyak industri untuk siap beradaptasi dengan kebutuhan konsumen. Berdasarkan data OJK, dari industri perbankan dan dengan terus bertumbuhnya perusahaan keuangan berbasis teknologi (financial technology, fintech), telah terjadi kenaikan secara signifikan atas pengajuan pinjaman dana tunai secara daring pada tahun 2020 dengan capaian Rp. 74.71 triliun atau naik 24.47% dibanding periode 2019 yang baru mencapai Rp58.84 triliun. (*)