News Update

Bank BUMN Sudah Restrukturisasi 832.052 Debitur Terdampak COVID19

Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan realisasi restrukturisasi kredit nasabah terdampak covid19 hingga 24 April 2020 sebanyak 832.052 debitur dengan nilai outstanding kredit senilai Rp120,9 triliun.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang juga Ketua Himbara Sunarso menjelaskan angka tersebut terdiri dari debitur UMKM dan juga non UMKM.

“Dari angka outsanding tersebut artinya untuk debitur UMKM nilainya Rp87,3 triliun,” kata Sunarso saat menghadiri rapat virtual dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis 30 April 2020.

Lebih rinci dirinya menjelaskan, untuk debitur UMKM tercatat 801.685 debitur telah mendapat restrukturisasi kredit dengan nilai outstanding Rp87,36 triliu. Sedangkan untuk debitur non UMKM tercatat sebesar 30.367 nasabah dengan outstanding kredit senilai Rp33,4 triliun.

Sunarso menyampaikan bahwa dalam merealisasikan kebijakan restruktursiasi tersebut bank BUMN telah memiliki skema masing-masing yang diantaranya menilai kualitas kredit dari masing masing debitur.

Sebagai informasi saja, pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, mekanisme restrukturisasi kredit atau pembiayaan bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:
a. penurunan suku bunga
b. perpanjangan jangka waktu
c. pengurangan tunggakan pokok
d. pengurangan tunggakan bunga
e. penambahan fasilitas kredit/pembiayaan
f. konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

24 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

46 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago