Bank BUMN Sudah Restrukturisasi 832.052 Debitur Terdampak COVID19

Bank BUMN Sudah Restrukturisasi 832.052 Debitur Terdampak COVID19

Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan realisasi restrukturisasi kredit nasabah terdampak covid19 hingga 24 April 2020 sebanyak 832.052 debitur dengan nilai outstanding kredit senilai Rp120,9 triliun.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang juga Ketua Himbara Sunarso menjelaskan angka tersebut terdiri dari debitur UMKM dan juga non UMKM.

“Dari angka outsanding tersebut artinya untuk debitur UMKM nilainya Rp87,3 triliun,” kata Sunarso saat menghadiri rapat virtual dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis 30 April 2020.

Lebih rinci dirinya menjelaskan, untuk debitur UMKM tercatat 801.685 debitur telah mendapat restrukturisasi kredit dengan nilai outstanding Rp87,36 triliu. Sedangkan untuk debitur non UMKM tercatat sebesar 30.367 nasabah dengan outstanding kredit senilai Rp33,4 triliun.

Sunarso menyampaikan bahwa dalam merealisasikan kebijakan restruktursiasi tersebut bank BUMN telah memiliki skema masing-masing yang diantaranya menilai kualitas kredit dari masing masing debitur.

Sebagai informasi saja, pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, mekanisme restrukturisasi kredit atau pembiayaan bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:
a. penurunan suku bunga
b. perpanjangan jangka waktu
c. pengurangan tunggakan pokok
d. pengurangan tunggakan bunga
e. penambahan fasilitas kredit/pembiayaan
f. konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News