Bank BUMN Jangan Dipaksa Selamatkan Muamalat

Bank BUMN Jangan Dipaksa Selamatkan Muamalat

Jakarta – Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE), Piter Abdullah mengungkapkan, penyelamatan Bank Muamalat dengan melibatkan bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukanlah langkah yang tepat.

“Biarkan mekanisme pasar berjalan. Apabila Bank Muamalat masih memiliki prospek akan ada investor yg masuk. Kalau tidak ada jangan dipaksakan,” ujarnya kepada Infobanknews, di Jakarta, Jumat, 15 November 2019.

Piter menambahkan, sudah menjadi tugas regulator dalam hal ini OJK, di mana tugas OJK untuk memfasilitasi jika ada pihak investor yang berminat untuk masuk ke Muamalat.

Dikabarkan, ada 3 investor yang berencana menyerap rights issue tersebut, yakni Al Falah Investment Pte Limited (Al Falah) yang merupakan perusahaan bentukan Ilham Habibie, dan koperasi Kospin Jasa serta Lynx Asia.

Per Juni 2019, Aset Bank Mualat sebesar Rp54,57 triliun atau turun 1,14 persen dibandingkan Juni 2018 yang sebesar Rp55,20 triliun year on year (yoy). Penurunan aset sejalan dengan melorotnya penyaluran pembiayaan 10,7 persen menjadi Rp17,68 triliun melorot 10,7%  (yoy).

Dengan demikian, laba yang diperoleh Bank Muamalat pun terjun bebas hingga 95 persen menjadi Rp5,08 miliar dari periode yang sama tahun 2018 yang sebesar Rp103,733 miliar. (*) Dicky

Related Posts

News Update

Top News