Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu (kiri) berbincang dengan Komisioner BP Tapera Adi Setianto (kedua kiri), Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Eko Ariantoro dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna (kanan) usai Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta.
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu tengah memberikan sambutan saat acara Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta.
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dan Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Eko Ariantoro menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri dan Informal Melalui Program Tabungan Rumah Tapera disaksikan Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu (kiri), Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna (kanan), serta Komisioner BP Tapera Adi Setianto (kedua kiri) saat Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera. Foto : Doc BTN