Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyetujui pembayaran dividen tunai sebesar 50 persen dari laba bersih tahun 2018 yang sebesar Rp32,35 Triliun. Sehingga, dividen yang dibagikan BRI tahun ini sebesar Rp16,17 Triliun. Angka ini naik dibandingkan dengan dividen yang dibagikan BRI pada tahun lalu sebesar Rp13,04 Triliun.
“RUPST menyepakati pembagian dividen sebesar 50 persen atau Rp16,17 triliun yang ditetapkan sebagai dividen tunai,” kata Direktur Utama BRI Suprajarto di Gedung BRI 1 Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.
Dari nilai tersebut, dibagikan di antaranya kepada para pemegang saham yang akan dibayarkan dengan ketentuan pertama khusus dividen bagian pemerintah atas kepemilikan 56,75 persen saham sebesar Rp9,17 triliun serta ketentuan ke ialah memberikan kedua memberikan wewenang kepada direksi dengan hak subtitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen.
Selain pembagian dividen, dalam rapat tersebut juga disahkan persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun 2018, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris tahun 2018 serta pengesahan laporan keuangan pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan tahun 2018 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan perseroan selama tahun buku 2018.
Dalam RUPS juga diputuskan penetapan remunerasi / penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2019, tantiem untuk Tahun Buku 2018 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta penetapan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2019 dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019. (*)