Bank BPD Bali Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Nyepi dan Lebaran

Bank BPD Bali Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Nyepi dan Lebaran

Poin Penting

  • Bank BPD Bali mengingatkan nasabah meningkatkan kewaspadaan karena momentum pencairan THR dan meningkatnya transaksi jelang Nyepi dan Idulfitri
  • Pelaku menggunakan berbagai cara seperti permintaan pembaruan data lembaga, undian palsu, file APK berbahaya, hingga manipulasi suara atau wajah berbasis AI untuk menipu korban
  • Nasabah diminta tidak membagikan PIN, password, atau OTP, menghindari tautan mencurigakan, serta melakukan transaksi penting lebih awal.

Jakarta – Bank BPD Bali mengimbau nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan digital menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah. 

Momentum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan meningkatnya aktivitas transaksi selama periode libur panjang dinilai kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, keamanan dan kenyamanan nasabah tetap menjadi prioritas utama perseroan. 

Namun ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), turut dimanfaatkan pelaku untuk membuat modus penipuan semakin meyakinkan.

“Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Namun dengan kemajuan teknologi, khususnya AI, kami mengimbau nasabah untuk semakin waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan data atau transaksi yang mencurigakan,” ujar Nyoman dinukil laman BPD Bali, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah modus penipuan yang marak muncul menjelang Nyepi dan Lebaran. Salah satunya adalah penipuan berkedok pembaruan data lembaga seperti Taspen, BPJS, hingga aplikasi pajak Coretax. 

Baca juga: OJK Berhasil Kembalikan Rp167 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

Dalam modus ini, pelaku mengaku sebagai petugas resmi dan meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP dengan dalih agar dana nasabah tidak terblokir.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan teknologi deepfake berbasis AI untuk memanipulasi suara atau wajah seseorang, bahkan meniru pejabat maupun kerabat korban yang berpura-pura mengalami keadaan darurat saat mudik dan meminta kiriman uang.

Modus lain yang juga perlu diwaspadai adalah undian berhadiah palsu bertema “Gebyar Nyepi” atau “Hadiah Lebaran”, pengiriman file berbahaya berformat APK, hingga penyebaran informasi palsu terkait penutupan layanan perbankan saat Nyepi.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam bentuk apa pun. Penyesuaian layanan saat Nyepi dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.

Untuk menghindari risiko penipuan, bank mengimbau nasabah agar menjaga kerahasiaan data perbankan, termasuk user ID, PIN, password, maupun kode OTP. Nasabah juga diminta melakukan verifikasi ulang jika menerima permintaan dana dari pihak yang mengaku sebagai kerabat atau pihak tertentu.

Baca juga: Ini 3 Modus Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai Jelang Lebaran

Selain itu, mengingat adanya penonaktifan sementara layanan perbankan elektronik seperti ATM dan mobile banking saat Nyepi, nasabah disarankan melakukan transaksi penting lebih awal.

Bank juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengklik tautan atau mengunduh file berformat APK dari nomor yang tidak dikenal, serta mengaktifkan notifikasi SMS untuk memantau transaksi secara real time.

Di sisi lain, Bank BPD Bali juga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Menjelang hari raya, manajemen melarang seluruh karyawan menerima hadiah, parsel, atau bingkisan dalam bentuk apa pun dari nasabah maupun rekanan.

Kebijakan tersebut merujuk pada sistem manajemen anti-penyuapan serta aturan pengendalian gratifikasi yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bank BPD Bali juga mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi bank, termasuk situs web resmi maupun media sosial terverifikasi, serta menghubungi layanan pelanggan jika menemukan indikasi penipuan atau permintaan data mencurigakan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62