Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) akan meningkatkan kapasitas pengguna platform digitalnya menjadi 15 juta pengguna dari jumlah saat ini yang sebesar 6 juta pengguna. Hal ini akan dilakukan dalam dua tahun ke depan.
“Kami siapkan dari sisi kapasitas teknologinya. Kita menyiapkan untuk dua tahun ke depan itu dengan kapasitas sistem, mau hardware atau aplikasinya, hingga 15 juta pengguna. Kalau sekarang total nasabah Bank BJB itu baru 6 juta. Kita akan tingkatkan sampai dengan 15 juta,” ujar Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pada paparan virtual Investor Gathering Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap I, Selasa, 1 Maret 2022.
Ia menjelaskan, bahwa langkah ini sekaligus akan menjadi standar capaian akselerasi bisnis pada semua sektor di Bank milik daerah Banten ini. Meningkatkan kapasitas daya tampung pengguna IT memberikan sinyal kepada elemen bisnis lainnya untuk mengarahkan lebih banyak konsumen ke channel digital ke depannya.
Baca juga : Bank BJB Raih Indonesia Best BUMD Awards 2022
“Kalau jumlah nasabahnya 6 juta, berarti pengguna aktif channel digital biasanya 50% dari itu. Itu proporsi idealnya pada seluruh perbankan. Jadi itu yang kita building kapasitasnya, artinya kita mengharapkan semua layanan bisnis orientasinya ke arah sana. Karena rumah atau sistemnya tengah kita siapkan sebesar itu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bank BJB akan memasuki periode cum date di pasar reguler dan pasar negosiasi yang jatuh pada Rabu, 2 Maret 2022. Sementara jadwal cum right di pasar tunai akan jatuh pada Senin, 7 Maret 2022.
Emiten bersandi saham BJBR itu akan melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu I (PMHMETD I) dengan harga sebesar Rp1.355 per saham. Melalui aksi ini, Bank ini siap menawarkan 682,65 juta saham biasa seri B dengan nilai nominal Rp250 per saham. Bank BJB mentargetkan mengumpulkan dana sebesar Rp924,9 miliar dari aksi tersebut. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit perseroan. (*) Steven Widjaja