Jakarta – Manajemen Bank BJB memberikan klarifikasi terkait informasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, termasuk kasus yang turut menyeret nama Bank BJB.
Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami menghargai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
Terkait penetapan salah satu tersangka berinisial DS, manajemen mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Bank BJB hingga April 2023.
Baca juga : Komisi VI DPR Ungkap Utang 9 BUMN ke Bank BJB Rp3,5 Triliun, Minta Erick Thohir Bertindak
“Sehubungan dengan proses hukum yang berjalan, kami akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku guna mendukung kelancaran proses hukum. Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil,” jelasnya.
Komitmen Jaga Integritas
Dalam menghadapi situasi ini, Bank BJB menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, tata kelola yang baik, dan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini merupakan bagian dari tekad perusahaan dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga perbankan yang sehat dan terpercaya.
Baca juga : Didukung Bank BJB, Gelaran BBQ Ride 2025 “Local Heroes” Sukses Digelar
Tak hanya itu, sebagai lembaga perbankan yang menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Bank BJB senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap aspek operasional, termasuk dalam proses penyaluran kredit dan kerja sama dengan pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini, seluruh aktivitas operasional dan layanan bank bjb tetap berjalan normal. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra