Jakarta–Sejalan dengan semakin berkembangnya teknologi, perbankan harus bisa memanfaatkan peluang tersebut dengan berevolusi menjadi perbankan digital. Di era yang serba digital ini, bank pun dituntut untuk mulai bertransformasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengawasi industri keuangan, terus mendorong perbankan untuk tingkatkan efisiensi. Salah satunya dengan menerapkan digital banking. Pasalnya, lewat digital banking bank akan lebih hemat biaya hingga 20 persen.
“Secara umum bank yang mendigitalisasi layanannya, bisa menikmati pendapatannya. Bank bisa menurunkan biayanya sampai 20 persen dibanding sebelum menerapkan,” ujar Direktur Departemen Pengawasan Bank III OJK, Jasmi dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Diebold Nixdorf, di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.
Menurutnya, perbankan nanti bisa membuat cabang digital alias digital branch supaya lebih efisien. OJK sendiri sudah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum, melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016 yang ditujukan ke seluruh Direktur Utama Bank Umum. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More