Jakarta–Sejalan dengan semakin berkembangnya teknologi, perbankan harus bisa memanfaatkan peluang tersebut dengan berevolusi menjadi perbankan digital. Di era yang serba digital ini, bank pun dituntut untuk mulai bertransformasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengawasi industri keuangan, terus mendorong perbankan untuk tingkatkan efisiensi. Salah satunya dengan menerapkan digital banking. Pasalnya, lewat digital banking bank akan lebih hemat biaya hingga 20 persen.
“Secara umum bank yang mendigitalisasi layanannya, bisa menikmati pendapatannya. Bank bisa menurunkan biayanya sampai 20 persen dibanding sebelum menerapkan,” ujar Direktur Departemen Pengawasan Bank III OJK, Jasmi dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Diebold Nixdorf, di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.
Menurutnya, perbankan nanti bisa membuat cabang digital alias digital branch supaya lebih efisien. OJK sendiri sudah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum, melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016 yang ditujukan ke seluruh Direktur Utama Bank Umum. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More