News Update

Siasati Kendala Telekomunikasi, Bank Beli Satelit

Jakarta–Peluncuran satelit milik perbankan dilakukan untuk menghemat biaya telekomunikasi dan memerluas layanan perbankan yang selama ini masih sulit diakses oleh masyarakat di pedalaman. Itu menjadi alasan bank beli satelit, yakni untuk mengatasi kendala telekomunikasi.

Direktur Departemen Pengawasan Bank 1 OJK, Feriyanti Nalora menilai, keputusan bank beli satelit dan meluncurkan satelit di luar angkasa, membutuhkan pertimbangan yang besar bagi perbankan itu sendiri. Salah satu pertimbangannya adalah untuk menjangkau jaringan telekomunikasi khususnya layanan perbankan di daerah-daerah terpencil.

“Ada strategi bank yang smart untuk bank yang besar. Bank beli satelit, apa yang ingin mereka capai? Strategi yang mereka lakukan itu perlu pertimbangan yang besar,” ujarnya dalam forum yang diselenggarakan Infobank bekerja sama dengan Compnet, di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.

Di sisi lain, kantor-kantor cabang yang tersebar di Indonesia tak jarang terkendala sinyal atau konektivitas jaringan telekomunikasi. Hal ini membuat salah satu bank memutuskan untuk memiliki satelit sendiri. Di mana selama ini untuk menjangkau jaringan telekomunikasi tersebut bank selalu menyewa satelit perusahaan lain. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

41 mins ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

14 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

15 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

15 hours ago