Bank Banten Pastikan Penurunan Harga Saham Tak Pengaruhi Kinerja Bisnis

Bank Banten Pastikan Penurunan Harga Saham Tak Pengaruhi Kinerja Bisnis

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah (Tbk) atau Bank Banten (BEKS) menegaskan bahwa penurunan harga saham selama satu pekan terkahir tidak bepengaruh kepada kegiatan bisnis, operasional dan pelayanan kepada nasabahnya.

“Penurunan harga saham Bank Banten (BEKS) yang terjadi akhir-akhir ini, tidak memengaruhi jalannya kegiatan bisnis, operasional dan jasa layanan Bank Banten (BEKS) kepada seluruh pemangku kepentingan,” jelas Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten dalam keterangan resminya yang diterima Infobanknews, 17 April 2024.  

Dia melanjutkan, pihaknya tahun ini sudah mencanangkan sebagai tahun pertumbuhan. Oleh karenanya, Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu (KCP), baik di wilayah Provinsi Banten maupun di luar wilayah Banten serta Unit Kerja Kantor Pusat merapatkan barisan untuk memperbaiki dan meningkatkan financial and business performance.

Baca juga: Ciamik! Bank Banten Balikkan Rugi Jadi Laba Rp26,59 Miliar di 2023

“Seluruh Banteners bahu membahu membuka jalan bagi pengembangan bisnis termasuk pegelolaan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) dari seluruh delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten,” ujarnya.

Diketahui, selama beberapa tahun terakhir, saham Bank Banten (BEKS) tercatat di Papan Pengembangan di pasar regular dan bertahan dengan harga Rp50 per lembar sahamnya.

Harga saham Bank Banten (BEKS) mulai mengalami penurunan sejak mulai berlakunya Papan Pemantauan Khusus Tahap II (full periodic call auction) pada 25 Maret 2024.

Berdasarkan ketentuan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut, saham pada Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp1.  

Auto rejection untuk saham dengan harga Rp1-10 sebesar Rp1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp10 sebesar 10 persen.

Dengan demikian, saham yang masuk papan pemantauan khusus full call auction harga minimumnya tak lagi Rp50, melainkan Rp1 dengan ketentuan auto rejection tersebut. Regulasi baru ini yang membuka peluang turunnya harga saham menjadi di bawah Rp50.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hady Sutjipto menilai, terus menurunnya harga saham Bank Banten (BEKS) disebabkan oleh investor lokal yang mengalami panic selling.

“Saya menduga karena pasar modal itu sangat rentan dan kadang tidak terkait erat dengan kinerja perusahaan sesungguhnya,” ujarnya.  

Selain faktor panic selling, Hady menduga, terus anjloknya saham Bank Banten (BEKS) juga imbas kondisi ekonomi global yang tidak menentu yang ditandai kondisi geopolitik di Ukraina dan Gaza, kebijakan Bank Sentral Amerika dan kondisi ekonomi negara China dan negara Eropa yang bermasalah.

Baca juga: Bank Jatim Blak-blakan Rencana KUB dengan Bank Banten

Sementara itu, Sukarno Alatas, Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia berpendapat bahwa penyebab utama saham tertidur di level Rp50 adalah faktor fundamental, ada penurunan kinerja atau masih merugi.

Di sisi lain, Imdad Rafwang, Ketua Forum Pemerhati Peduli Banten (FP2B) menyatakan bahwa dalam praktiknya, harga saham di bursa ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar.

“Namun demikian, kondisi ekonomi makro yang kurang bagus, seperti tingkat inflasi, kenaikan suku bunga dan lain-lain, juga berperan sangat besar terhadap penurunan harga saham,” ujar Imdad. (*)

Related Posts

News Update

Top News