Bank Asing Perlu Lebih Terbuka

Bank Asing Perlu Lebih Terbuka

Industri perbankan nasional diharapkan mengantisipasi adanya pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Paulus Yoga

Jakarta–Salah satu indikator yang bisa membawa perbankan ke arah krisis yaitu naiknya tingkat kredit macet pun sudah terlihat. Non performing loan (NPL) industri perbankan mengalami tren kenaikan sejak akhir 2013 sebesar 1,77% menjadi 2,16% pada akhir 2014 dan terus meningkat begitu menginjak tahun 2015 dengan rasio 2,48% per April.

Menurut data Biro Riset Infobank, besarnya kredit bermasalah telah menjadi beban 14 bank. Sektor penyerap kredit perbankan terbesar yaitu perdagangan dan manufaktur pun telah mengalami peningkatan NPL. “Kedua sektor ini menyumbang penyerapan kredit hingga 38% dari total kredit perbankan, dan kalau terjadi kemacetan ini bisa secara signifikan mengerek NPL perbankan,” ujar Eko B. Supriyanto, Direktur Biro Riset Infobank di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2015.

Kendati rasio likuiditas sudah membaik dibandingkan tahun lalu, kualitas aset perbankan makin menjadi perhatian penting karena sangat mempengaruhi tingkat kesehatan bank. Menurut kajian tengah tahun yang dibuat Biro Riset Infobank, sebagian besar memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai perubahan dan tekanan eksternal. “Dari 118 bank umum yang ada di Indonesia mayoritas memiliki tingkat kesehatan dan kemampuan untuk menghadapi gejolak eksternal dan perubahan kondisi bisnis,” ujar Eko B. Supriyanto.

Hal tersebut terlihat dari peringkat profil manajemen risiko yang mencerminkan tingkat kesehatan bank. Biro Riset Infobank mencatat, dari aspek peringkat profil manajemen risiko per 2014, ada 4 bank memiliki peringkat 1 (low), 76 bank memiliki peringkat 2 (low to moderate), 20 bank memiliki peringkat 3 (moderate), dan 1 bank memiliki peringkat 4 (moderate to high). Sementara, ada 17 bank yang tidak bersedia memberi informasi profil risikonya ketika Biro Riset Infobank melakukan riset. Hampir semuanya adalah bank milik investor asing, terutama yang berstatus kantor cabang bank asing dan beberapa bank badan hukum Indonesia tapi sahamnya dikuasai pihak asing.

Menurut Eko B. Supriyanto, bank-bank asing yang selama ini menjadi role model implementasi good corporate governance (GCG) sebaiknya lebih terbuka mengekspose kondisinya kepada publik, termasuk kinerja manajemen risikonya. Peringkat profil manajemen risiko penting untuk diketahui publik karena itu mencerminkan kesehatan bank dan kemampuannya menghadapi gejolak eksternal dan perubahan kondisi bisnis.

“GCG harus menjadi budaya, karena pengalaman bank yang jatuh hampir semua disebabkan karena salah kelola. Dan prinsip pertama dalam pelaksanaan GCG di industri perbankan adalah transparansi, yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi,” ujar Eko B. Supriyanto.  (*)

@bangbulus

Related Posts

News Update

Top News