Bank Asing Harus Dukung Perekonomian Nasional

Bank Asing Harus Dukung Perekonomian Nasional

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keberadaan asing di industri perbankan tanah air harus bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Hal ini terkait dengan porsi aset perbankan di Indonesia yang terafiliasi dengan investor asing mencapai 33,5 persen.

Saat ini, total aset perbankan Indonesia sebesar Rp6.839 triliun, yang disumbangkan oleh 118 bank umum dengan total kantor cabang mencapai 32.769. Sementara untuk bank perkreditan rakyat (BPR), menurut data OJK ada sebanyak 1.634 bank dengan kontribusi aset Rp110 triliun.

“Bank asing atau domestik tidak masalah yang penting kontribusinya,” tukas Direktur Pengawasan Bank II OJK, Anung Herlianto kepada Infobank di sela Pelatihan Wartawan di Bogor, Sabtu, 1 April 2017.

Beberapa negara di dunia, lanjutnya, bahkan tidak memiliki bank domestik, seperti Selandia Baru. Di negara-negara yang secara ekonomi sudah sangat baik pun, porsi kepemilikan asingnya tetap ada. Anung menyontohkan seperti yang terjadi di bank kedua terbesar di Malaysia, CIMB.

Dalam praktik usahanya di Indonesia, keberadaan asing di perbankan Indonesia bisa dibagi menjadi tiga kriteria yakni kantor cabang bank asing (KCBA), bank campuran dan bank domestik yang mayoritas dimiliki investor asing. Khusus untuk KCBA, yang notabene murni merupakan entitas asing, regulator dalam hal ini OJK telah menutup izin baru. Bank-bank asing yang hendak masuk ke pasar perbankan tanah air harus membentuk anak usaha yang berbadan hukum Indonesia.

Bahkan dalam aturan kepemilikan saham bank umum, regulator dengan tegas telah menetapkan porsi kepemilikan saham perbankan maksimal 40 persen. Demikian, baik investor baru asing maupun lokal saat ini hanya bisa maksimal memiliki 40 persen saham sebuah bank di Indonesia.

“Jadi tdak menjadi masalah sepanjang bank-bank asing tersebut memberi kontribusi luas pada perekonomian, membantu inklusi keuangan dengan perluasan akses masyarakat pada layanan sektor keuangan dan pemiliknya senantiasa memperkuat permodalan bank,” papar Anung.

Menurutnya, selama bank asing bisa memberikan kontribusi akan sangat membantu bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Ini mengingat target pertumbuhan ekonomi dan kredit yang tinggi terkadang tidak disertai ketersediaan likuiditas yang memadai untukk mendukung pertumbuhan tersebut. Sehingga diperlukan aliran dana masuk ke domestik.

“Dalam hal ini bank-bank asing dapat membantu melalui setoran modal ataupun aliran likuditas dari jaringannya di luar negeri untuk mendukung pertumbuhan kreditnya,” tandas Anung. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News