Jakarta – PT Bank Aceh Syariah menetapkan pembagian dividen sebesar Rp295 miliar kepada pemagang saham. Keputusan ini diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank Aceh, 9 Maret 2023 berdasarkan hasil kinerja atas laporan keuangan PT Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2022.
Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Said Zainal Arifin mengatakan penyetoran dividen merupakan salah satu kontribusi nyata Bank Aceh dalam meningkatkan pendapatan asli Aceh yang nantinya akan langsung di setor ke kas daerah masing-masing pemerintah Aceh dan daerah.
“Dividen ini nantinya akan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah untuk membiayai berbagai program ekonomi dan pembangunan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan keuangan Tahun Buku 2022 Bank Aceh Syariah mencatatkan laba Rp569 miliar atau meningkat 13,49 % dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp502 miliar. Kemudian total aset tercatat Rp28,7 triliun atau naik 2,12%.
Sementara itu, realisasi pembiayaan tahun 2022 mencapai Rp17,3 triliun atau tumbuh 6,05% dibanding tahun sebelumnya Rp16,3 triliun. Pertumbuhan pembiayaan dibarengi oleh rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) di angka yang sangat terjaga dengan rasio 0,96%. Adapun dana pihak ketiga (DPK) Bank Aceh tercatat Rp22,9 triliun dengan komposisi dana murah mencapai 70%.
Said menyebut capaian kinerja Bank Aceh ini dapat diraih lantaran transformasi digital dan didorong oleh dukungan dan sinergi oleh stakeholder terkait. “Transformasi digitalisasi juga menjadi kunci untuk pencapaian strategi bisnis Bank Aceh. Saat ini Bank Aceh kian fokus untuk terus menggarap sektor kredit produktif untuk terus membantu menggerakkan perekonomian Aceh, terutama di sektor pertanian,” pungkasnya. (*) Dicky F.