Jakarta – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melihat, dengan adanya konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh menjadi Bank Aceh Syariah akan mendorong bisnis penjaminan syariah dalam menjamin pembiayaan berbasis syariah.
Hal ini sejalan dengan bisnis penjaminan syariah yang terus tumbuh seiring dengan meningkatnya pertumbuhan kegiatan ekonomi syariah, khususnya pembiayaan syariah. Kondisi ini tentu akan mendorong industri penjaminan syariah untuk mendukung peningkatan aktivitas ekonomi.
“Dengan masuknya BPD Aceh menjadi Bank Aceh Syariah ini, tentunya akan mampu mendorong Jamkrindo Syariah untuk berkiprah lagi,” ujar Direktur MSDM, Umum, dan Kepatuhan Perum Jamkrindo, Nanang Waskito, di Jakarta, Selasa, 8 November 2016.
Selain itu, kata dia, konversi BPD Aceh menjadi Bank Syariah Aceh juga akan mendorong perusahaan-perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida) untuk masuk menjadi perusahaan penjaminan syariah. Dengan begitu, maka perusahaan penjaminan syariah akan semakin banyak yang nantinya akan menjamin pembiayaan syariah.
“Sudah banyak Jamkrida-Jamkrida yang akan masuk ke penjaminan syariah. Tentu ini akan menjadi teman bagi Jamrikdo syariah,” ucap Nanang. (Selanjutnya : Memajukan keuangan syariah, harus ada sinergi bisnis antara keuangan syariah)