Jakarta – Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai, seruan Presiden Jokowi untuk membenci produk asing dilatarbelakangi oleh praktik predatory pricing pada e-commerce. Seperti diketahui banyak produk impor yang dengan mudahnya didapatkan pada layanan e-commerce.
Ahmad mengatakan, fenomena banjir barang impor tersebut tidak dapat dihindari dan merupakan konsekuensi dari perdagangan bebas dunia. “Pak Presiden mengutarakan diksi benci produk asing, sebenarnya itu salah sendiri, kalau tidak mau kebanjiran impor, jangan dulu ratifikasi perdagangan bebas. Konsekuensinya ya harus mau terima impor,” kata Ahmad Heri dalam diskusi virtual Indef di Jakarta, Senin 8 Maret 2021.
Ahmad mengatakan, peningakatan impor barang konsumsi memang sangat cepat jika dibandingkan dengan impor bahan baku atau barang modal. Menurutnya, booming barang impor di e-commerce menandakan daya saing produk lokal belum matang. Maka dari itu, menurutnya digitalisasi di tengah liberalisasi bisa mengakibatkan deindustrialisasi.
“Kecuali kalau kita mempersiapkan daya saing produk lokal dengan sangat baik, justru digitalisasi akan memberikan lompoatan pada pertumbuhan industri kita,” jelasnya
Di samping itu, dia juga mengatakan, dengan adanya peningkatan impor bahan baku menunjukkan industri di Indonesia mengalami pertumbuhan yang besar. Namun, yang menjadi pertanyaan ialah berapa besar nilai tambah yang diperoleh Indonesia dari peningkatan impor tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Np