Jakarta – Platform jual beli aset crypto, FTX, berhutang kepada 50 kreditur terbesarnya senilai hampir USD3,1 miliar (£2.6 miliar), berdasarkan laporan pengadilan, dikutip dari BBC, 21 November 2022.
FTX, yang melaporkan bankruptcy di AS minggu lalu, juga mengatakan bahwa mereka berhutang sekitar USD1,45 miliar kepada 10 kreditur terbesarnya.
Keruntuhan platform pertukaran aset crypto terbesar kedua di dunia tersebut semakin mengguncang kepercayaan diri investor terhadap pasar cryptocurrency yang memang telah goyang beberapa waktu belakangan ini.
Hal ini juga membuat bos FTX, Sam Bankman-Fried mundur dari posisinya sebagai CEO awal bulan ini. Pelaporan bankruptcy FTX sebelumnya juga mengungkapkan bahwa lebih dari 1 juta orang dan pelaku usaha berpotensi menerima utang dari keruntuhan bisnis FTX.
Sebagai langkah penanganan, FTX mengungkapkan telah melakukan review pada aset globalnya, dan sedang menyiapkan aksi jual atau mengorganisasi ulang untuk beberapa area bisnis. Dan hingga kini, masih belum ada kejelasan terkait berapa banyak orang yang menanamkan uangnya di FTX akan menerima ganti rugi.
CEO FTX yang baru, John Ray, bahkan mengutarakan bahwa dirinya belum pernah melihat kegagalan kontrol korporasi yang besar seperti ini. “Ini adalah contoh akibat tidak tersedianya informasi keuangan yang dapat dipercaya,” ujar Ray.
Bankman-Fried sebelumnya sempat mengatakan kepada Vox news bagaimana ia menyesal telah mengajukan pelaporan bankruptcy, karena hal itu membuatnya berada di luar kendali atas pengelolaan keuangan perusahaan. Tak hanya itu, dirinya juga mengekspresikan hinaan terhadap regulator keuangan.
Sidang pengadilan terkait pelaporan bankruptcy FTX pun dijadwalkan pada Selasa ini. (*) Steven Widjaja