Banggar Usulkan 1% Dana Desa Dialokasikan untuk Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Banggar Usulkan 1% Dana Desa Dialokasikan untuk Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Keuangan (Keuangan) menggelar rapat mengenai transfer ke daerah dan dana desa.

Rapat yang dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dimulai pukul 14:15 WIB dihadiri oleh 9 fraksi dari 10 fraksi.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah sempat mengusulkan Pemerintah untuk dapat memotong dana transfer daerah sebesar 1% yang nantinya digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

“Bisa tidak kah agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap kesehatan, ini bisa tidak dana transfer daerah dipotong 1% untuk BPJS Kesehatan,” kata Said di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Sebagai informasi, Pemerintah telah mengusulkan dana transfer daerah dalam RAPBN 2020 adalah Rp 786,8 triliun. Oleh karena itu, Said berharap 1% atau sekitar Rp 6 triliun hingga Rp7 triliun bisa dialokasikan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS Kesehatan sepanjang 2018. Dari hasil audit ditemukan defisit  sebesar Rp9,1 triliun yang ditanggung oleh perusahaan hingga 31 Desember 2018. Tak hanya itu, Kementerian Kesehatanpun telah memiliki hitungan sendiri bahwa pada tahun 2019 ini BPJS Kesehatan dikhawatirkan akan mengalami defisit sebesar Rp28 triliun.

Pemerintah sendiri telah mengusulkan adanya kenaikkan 100% atau dua kali lipat pada iuran peserta kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan serta untuk kelas III rencananya naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan. Namun untuk usulan peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan, lantaran DPR menolak usulan tersebut.

Related Posts

News Update

Top News