Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI yang juga Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, alokasi anggaran fungsi perlindungan lingkungan hidup dalam APBN tahun 2021 yang telah ditetapkan bersama DPR masih relatif kecil dibandingkan fungsi anggaran lain.
Dirinya mengungkapkan, alokasi anggaran fungsi perlindungan lingkungan hidup dalam APBN tahun 2021 direncanakan sebesar Rp16,73 miliar atau hanya 0,9% dari total anggaran keseluruhan. Menurutnya, di masa pandemi covid -19 saat ini seluruh alokasi anggran difokuskan pada pemulihan ekonomi.
“Meski begitu alokasi anggaran lingkungan hidup di RAPBN 2021 tersebut masih menunjukkan peningkatan 20,3% dari outlook tahun 2020 lalu,” kata Cucun melalui video conference di Jakarta, Senin 4 Januari 2021.
Cucun menambahkan, pada tahun 2020 Pemerintah telah mengalokasikan anggaran fungsi perlindungan lingkungan hidup senilai Rp13,9 miliar atau turun 13,6% dibandingkan tahun 2019 lantaran adanya pandemi covid-19.
Meski begitu, lanjut Cucun, pemerintah bersama DPR masih terus berkomitmen untuk terus meningkatkan anggaran perlindungan Lingkungan Hidup mendatang guna menjaga kehidupan hayati.
“Di masa pandemi Covid-19, memang diperlukan alokasi anggaran serta realokasi dan refocusing yang diarahkan untuk program- program penyelesaian masalah pandemi Covid-19,” tukas Cucun. (*)
Editor: Rezkiana Np