Bandingkan UMP 2026: Jakarta vs Jawa, Selisihnya Mencolok

Bandingkan UMP 2026: Jakarta vs Jawa, Selisihnya Mencolok

Poin Penting

  • UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025, meski beberapa daerah terlambat mengumumkan.
  • DKI Jakarta mencatat UMP 2026 tertinggi nasional sebesar Rp5,73 juta, naik sekitar 6,17% dari tahun sebelumnya.
  • Provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi UMP terendah, dengan Jawa Tengah dan Jawa Barat berada di kisaran Rp2,31 juta.

Jakarta – Pemerintah daerah di 38 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebagai batas upah terendah yang wajib dipatuhi perusahaan. Penetapan ini menjadi gambaran nyata kesenjangan upah antardaerah di Indonesia.

Penetapan UMP 2026 mengacu pada ketentuan pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Sesuai regulasi, pengumuman UMP dilakukan paling lambat 24 Desember 2025, meski hingga Kamis, 25 Desember 2025, masih ada beberapa daerah yang belum merilis nilai resminya.

Baca juga: Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Secara nasional, DKI Jakarta kembali menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan UMP 2026 tertinggi, yakni Rp5.729.876. Angka ini naik sekitar Rp333 ribu atau 6,17 persen dibandingkan UMP 2025.

Dominasi Jakarta diikuti sejumlah provinsi di wilayah Papua, yang secara konsisten mencatat UMP tinggi seiring tantangan geografis dan biaya hidup.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

10 Provinsi dengan UMP 2026 Tertinggi

Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP 2026 tertinggi di Indonesia:

  1. DKI Jakarta: Rp5.729.876 (sebelumnya Rp5.396.760)
  2. Papua Selatan: Rp4.508.850 (Rp4.285.850)
  3. Papua Pegunungan Rp4.508.714 (4.285.850)
  4. Papua: Rp4.436.283 (Rp4.285.850)
  5. Papua Tengah: Rp4.285.848 (Rp4.285.848)
  6. Kep. Bangka Belitung: Rp4.035.000 (Rp3.876.600)
  7. Sulawesi Utara: Rp4.002.630 (Rp3.775.425)
  8. Sumatra Selatan: Rp3.942.963 (Rp3.681.571)
  9. Sulawesi Selatan: Rp3.921.088 (Rp3.657.527)
  10. Kepulauan Riau: Rp3.879.520 (Rp3.623.653)
Baca juga: UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Jawa Masih Mendominasi UMP Terendah

Di sisi lain, sejumlah provinsi di Pulau Jawa masih tercatat sebagai wilayah dengan UMP terendah nasional, meski mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Berikut daftar provinsi dengan UMP 2026 terendah:

  1. Jawa Tengah: Rp2.317.386 (sebelumnya Rp2.169.348) 
  2. Jawa Barat: Rp 2.317.601 (Rp2.191.232)
  3. DI Yogyakarta: Rp2.417.495 (Rp2.264.080)
  4. Jawa Timur: Rp2.446.880 (Rp2.305.984)
  5. NTT: Rp2.455.898 (Rp2.328.969)
  6. NTB: Rp 2.673.861 (Rp2.602.931)
  7. Bengkulu: Rp2.827.250 (Rp2.670.039)
  8. Lampung: Rp3.047.734 (Rp2.893.069)
  9. Kalimantan Barat: Rp3.054.552 (Rp2.878.286)
  10. Banten: Rp3.100.881 (Rp2.905.119). (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62