Bancassurance
Jakarta – Bancassurance kini menjadi salah satu jalur pemasaran andalan asuransi. Pasalnya, tidak sedikit asuransi jiwa yang pendapatan preminya didongkrak oleh kanal bancassurance yang makin hari kian seksi.
PT Capital Life Indonesia (Capital Life), adalah salah satunya. Antony Japari, CEO Capital Life mengaku, sekitar 99% dari pendapatan preminya berasal dari bancassurance. Saat ini, mintra bancassurance Capital Life adalah Captive-nya, yakni Bank Capital. Dari jumlah tersebut, perolehan premi didomiasi oleh unit link dengan porsi mencapai 56% dari total premi bancassurance. Antony berkilah, mungkin karena imbal hasil yang ditawarkan cukup menarik sehingga produk ini makin diminati.
Untuk mendorong perolehan premi melalui bancassurance, Capital Life telah bersiap untuk menggandeng 2 bank lagi. “Sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan 12 bank, 11 bank kerjasama untuk asuransi jiwa kredit, dan 1 bank, yakni dengan Bank Capital kerjasama bancassurance. Dua bank nantinya akan fokus kerjasama untuk bancassurance. Dan kami akan menjual produk-produk seperti dengan Bank Capital” jelas Antony.
Hingga Juni 2018, pendapatan premi Capital Life telah mencapai Rp3,7 triliun dari target yang dipasangnya sebesar Rp6,5 triliun. “Kami optimis dengan kerjasama yang akan kami jalin, baik dengan MNC Finance maupun dua bank lagi di semester dua ini, sehingga kami berani mervisi target premi menjadi Rp7 triliun pada akhir 2018 nanti” ujar Antony.
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More