Poin Penting
- OJK mendorong universal banking untuk mengintegrasikan layanan keuangan dan meningkatkan efisiensi serta daya saing industri digital
- AFTECH menilai konsep ini memperkuat kolaborasi bank dan fintech menuju ekosistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan
- Implementasinya menuntut penguatan tata kelola, teknologi, dan keamanan siber, sekaligus membuka peluang Indonesia berperan di level global.
Jakarta – Konsep universal banking yang diperkenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai era baru bagi landskap ekosistem keuangan digital. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyoroti peluang keuangan digital di indonesia untuk mengambil peran yang lebih besar, termasuk di level global.
Konsep universal banking menjadi bagian dari upaya OJK mendorong integrasi layanan dan pengawasan sektor keuangan, membuka peluang bagi penguatan efisiensi, diversifikasi produk, hingga daya saing sektor jasa keuangan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Di lain sisi, konsep ini menuntut penguatan tata kelola, manajemen risiko, kapasitas teknologi, ketahanan siber, serta perlindungan data dan konsumen, terutama dalam ekosistem fintech dan layanan keuangan digital.
Baca juga: AFTECH: Pindar Salurkan Rp1.388 Triliun ke Sektor Riil, Perkuat Inklusi Keuangan dan UMKM
Menurut Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir, konsep universal banking mendorong pergeseran dari ekspansi ke konsolidasi layanan perbankan berbasis digital. Lalu dari pertumbuhan bergeser menjadi keberlanjutan dan dari fragmentasi menjadi integrasi, khususnya dengan pelaku industri fintech dan layanan keuangan digital lainnya.
“Dalam konteks global dan regional, posisi Indonesia semakin strategis. Industri keuangan, khususnya ekosistem layanan keuangan digital, memiliki peluang yang riil untuk menjadi rule-shaper. Tidak melulu menjadi pasar,” kata Pandu dalam keterangan resmi, Senin, 22 Juni 2026.
Ia melanjutkan, ekosistem layanan keuangan digital Indonesia mempunyi peluang untuk turut membangun standar dan arah ekosistem global, termasuk dalam hal standar inovasi dan teknologi, terutama bagi model bisnis digital dalam kluster pembayaran, pendanaan, serta investasi.
Selaras dengan tren di industri fintech, AFTECH akan mengadakan Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 dengan tema “Beyond Banking: Redesigning Finance for Wellbeing and Growth in the Real Economy”. IDBS 2026 akan digelar di Jakarta, 7 Juli 2026, mendatang.
Baca juga: AFTECH dan Jalin Perkuat Kolaborasi Ketahanan Siber lewat Forum ‘Protection in Action’
Forum ini akan menjadi wadah diskusi yang berkontribusi terhadap arah kebijakan sektor jasa keuagan. Sebanyak lebih dari 300 pemimpin dari perbankan, fintech, sektor riil, akademisi dan mitra internasional akan berpartisipasi dalam IDBS 2026.
“Kami melihat kedepannya arsitektur sektor jasa keuangan akan mengalami transformasi, khususnya menjadi lebih fokus pada consumer journey termasuk terlibat lebih aktif dalam mendorong terciptanya kesejahteraan finansial konsumen dan semakin optimal dalam menjalankan layanan yang mendorong produktivitas sektor-sektor riil prioritas,” papar Pandu. (*) Ari Astriawan


