Moneter dan Fiskal

Bakal Beli SBN untuk Program 3 Juta Rumah, Begini Penjelasan BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan mekanisme pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah untuk mendukung program 3 juta rumah.

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI R. Triwahyono menjelaskan bahwa mekanisme pembelian SBN dalam dukungan program 3 juta rumah tersebut tetap sama seperti pembelian SBN pada umumnya. Di mana pembelian akan dilakukan di pasar perdana atau primer, dengan tenor sampai dengan 1 tahun.

“Kita membeli di pasar sekunder itu artinya kita beli di bank, jadi kita dengan transaksi dengan perbankan pembelian untuk yang SUN (surat utang negara) yang bukan surat berharga negara (SBN) dan surat berharga negara syariah (SBNS),” jelas Triwahyono dalam Taklimat Media, dikutip, Jumat 7 Maret 2025.

Selain itu, dalam mendukung program 3 juta rumah, BI juga telah meningkatkan insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk perbankan.

Baca juga: BI Borong SBN Rp32,46 Triliun per 17 Februari 2025

Di kesempatan yang sama, Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya menambahkan, dukungan BI untuk sektor perumahan rakyat juga diimplementasikan dengan ditingkatkannya insentif KLM dari paling tinggi 4 persen menjadi 5 persen.

“Dukungan BI untuk public housing di sektor perumahan rakyat, itu yang tadi bagaimana kami sampaikan, yang sudah resmi diumumkan adalah dalam bentuk peningkatan KLM dari 4 persen ke 5 persen,” pungkas Juli.

Baca juga: Hashim Ungkap BI Siap Kucurkan Insentif Rp130 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden, sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyatakan  bahwa BI bakal menyiapkan dukungan pendanaan sebesar Rp130 triliun untuk program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

“Saya dengar BI bersedia menjajakan Rp 130 triliun untuk mendukung mendukung sektor perumahan. Itu minggu lalu keputusan pak Perry Warjiyo (Gubernur BI), saya dengar. Dan ini dananya semua dari dalam negeri,” ungkap Hashim. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Ungkap Alasan Banyak Cabut Izin Usaha BPR dan BPRS

Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More

12 mins ago

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

47 mins ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

1 hour ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

1 hour ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

2 hours ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago