News Update

Bakal Ada Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Jakarta – Massa buruh bakal melakukan aksi demontrasi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka menuntut berbagai hal kepada pemerintah, mulai dari penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen.

Melalui unggahan akun Instagram @kspi_citu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan bahwa puluhan ribu buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi besar pada 28 Agustus 2025.

“Aksi ini akan dipusatkan di depan DPR RI dan/atau Istana Kepresidenan dengan ribuan buruh dari Jabodetabek dan sekitarnya yang akan bergerak menuju Ibu Kota,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurutnya, aksi nasional akan diikuti oleh sekitar 10 ribu buruh dari wilayah Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta. Massa diperkirakan akan mulai memadati titik aksi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: KSPI Usulkan UMP 2026 Naik 8,5-10,5 Persen, Ini Respons Menaker

Sementara itu, aksi demo di luar Jakarta bakal dipusatkan pada kantor Gubernur, Bupati, Walikota, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Enam Tuntutan Utama Buruh

Para buruh membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:

  1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah.
  2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
  3. Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing.
  4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus.
  5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
  6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah mengetahui rencana aksi buruh terkait putusan MK. Menurutnya, aksi 28 Agustus tidak terkait dengan aksi pada 25 Agustus kemarin yang berujung bentrokan. Aksi buruh kali ini bertujuan mendorong revisi UU ketenagakerjaan.

Menurutnya, aksi pada 25 Agustus kemarin yang berujung bentrokan menyampaikan aspirasinya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada 28 Agustus 2025.

Baca juga: Cek Fakta! Ajakan Demo 25 Agustus di Gedung DPR

“Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, seperti dinukil ANTARA.

Dasco menegaskan DPR RI menaati keputusan MK, namun membutuhkan waktu untuk menyiapkan revisi undang-undang tersebut. Ia juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi dijamin undang-undang, dengan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

6 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

9 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

12 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

17 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

18 hours ago