Poin Penting
- Harga BBM nonsubsidi ditentukan oleh mekanisme pasar global sesuai regulasi pemerintah.
- BBM nonsubsidi tidak membebani APBN karena tidak mengandung subsidi.
- Kebijakan BBM subsidi menunggu keputusan Presiden dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar global sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah. Sementara itu, kebijakan terkait BBM subsidi masih menunggu keputusan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (31/3/2026), merespons isu kenaikan BBM nonsubsidi hingga 10 persen yang disebut-sebut mulai berlaku pada 1 April 2026.
Baca juga: Pertamax Naik Lagi? Simak Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Pekan Ini
Formula Harga BBM Sudah Diatur
Bahlil menjelaskan, pemerintah telah memiliki dasar hukum dalam penetapan harga BBM, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil dikutip Antara.
Menurutnya, BBM untuk sektor industri secara otomatis menyesuaikan dengan dinamika harga energi global tanpa perlu pengumuman resmi.
BBM Nonsubsidi Tidak Membebani Negara
Ia menambahkan, BBM nonsubsidi umumnya digunakan oleh kalangan mampu dan sektor usaha, terutama bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98.
“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar, monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali,” ujarnya.
Dengan demikian, perubahan harga BBM nonsubsidi tidak berdampak pada anggaran negara karena tidak mengandung subsidi.
BBM Subsidi Tunggu Kebijakan Presiden
Meski harga BBM nonsubsidi mengikuti pasar, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan masyarakat melalui kebijakan BBM subsidi.
Bahlil menegaskan, keputusan terkait BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuh Bahlil.
Baca juga: Pertamina Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi BBM Naik per 1 April 2026
Pertamina: Belum Ada Pengumuman Resmi
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM jenis Pertamax.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi BBM dari kanal resmi serta menggunakan energi secara bijak. (*)
Editor: Yulian Saputra










